KMK Nomor 11/km.7/2024 (AL AMIN DAWA)
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/km.7/2024 Tentang Penandaan Rincian Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik Untuk Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
JudulKeputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/km.7/2024 Tentang Penandaan Rincian Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik Untuk Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tanggal Penetapan27 Mei 2024
PenandatanganLUKY ALFIRMAN
Ukuran1.19 MB
Ringkasan
Di lihat: 110x