KMK Nomor 29 Tahun 2025 (AL AMIN DAWA)
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
JudulKeputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Tanggal Penetapan03 Februari 2025
PenandatanganSRI MULYANI INDRAWATI
Ukuran3.52 MB
Ringkasan

Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung efisiensi belanja pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diinstruksikan oleh Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan merujuk pada Perpres No. 201 Tahun 2024 tentang rincian APBN 2025.

Di lihat: 121x