KMK Nomor 43/km.7/2024 (AL AMIN DAWA)
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/km.7/2024 Tentang Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tentang Penghentian Penyaluran Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan, Dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024
JudulKeputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/km.7/2024 Tentang Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tentang Penghentian Penyaluran Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan, Dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024
Tanggal Penetapan27 Desember 2024
PenandatanganLUKY ALFIRMAN
Ukuran0.35 MB
Ringkasan

Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dihentikan penyalurannya sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Rekening Kas Umum Negara.

Di lihat: 115x