| Judul | Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/km.7/2024 Tentang Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tentang Penghentian Penyaluran Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan, Dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024 |
| Tanggal Penetapan | 27 Desember 2024 |
| Penandatangan | LUKY ALFIRMAN |
| Ukuran | 0.35 MB |
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Dana Bagi Hasil
Sumber Daya Alam Kehutanan, dan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau yang dihentikan penyalurannya
sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Rekening Kas
Umum Negara.